Candibinangun – Pemerintah Kalurahan Candibinangun mengadakan kegiatan Pemberhentian RT dan RW periode 2021-2026 dan juga Pelantikan RT dan RW Kalurahan Candibinangun masa bhakti 2026-2031 di gor Kalurahan Candibinangun pada hari Kamis, 15 Januari 2026.
Acara tersebut di hadiri oleh Panewu Kapanewon Pakem, Kepala Jawatan Praja Kapanewon Pakem, Kapolsek Pakem, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua BPKal beserta anggota, PJ Lurah, Pamong Kalurahan, Dukuh, Ketua LPMKal Kalurahan Candibinangun. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat peran kelembagaan masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di tingkat lingkungan.
PJ Lurah Candibinangun dalam acara tersebut melantik ketua 25 RW dan 53 RT se-Kalurahan Candibinangun. Harapannya agar para Ketua RT dan RW yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga solidaritas warga, serta menjadi penghubung yang aktif antara pemerintah dan masyarakat. Ketua RT dan RW diharapkan mampu mendorong partisipasi warga dalam pembangunan, menjaga kondusivitas lingkungan, dan meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan, juga menjadi awal komitmen bersama untuk membangun lingkungan yang tertib, aman, dan harmonis. Dengan kepemimpinan RT dan RW yang baru, diharapkan sinergi antara pemerintah dan masyarakat semakin kuat demi terwujudnya Kalurahan Candibinangn yang maju dan sejahtera.
Hal yang mungkin juga sangat berkesan bahwa, petikan SK (Surat Keputusan) dan beberapa selembaran Tupoksi (Tugas pokok dan fungsi) juga panduan langkah kerja kepengurusan RT dan RW dibagikan dan diberikan langsung oleh PJ Lurah Candibinangun, kepada ketua RT dan RW yang terlantik, dengan harapan agar menjadi panduan, tolok ukur serta tanggung jawab penuh dalam dan untuk mengemban amanah baru tersebut.





