Syarat Pengajuan E-KTP

  1. Foto Copy Kartu Keluarga
  2. Pas Foto 4×6 dua lembar
  3. Jika terdapat kesalahan/perubahan di data seperti nama, tanggal lahir, dll mohon untuk data di Kepala Keluarga di perbaharui dengan melampirkan data pendukung perubahan
  4. Untuk pengajuan kehilangan E-KTP mohon melampirkan surat kehilangan dari Kepolisian
  5. Pemohon harus berusia 17 Tahun