Syarat Pengajuan E-KTP
- Foto Copy Kartu Keluarga
- Pas Foto 4×6 dua lembar
- Jika terdapat kesalahan/perubahan di data seperti nama, tanggal lahir, dll mohon untuk data di Kepala Keluarga di perbaharui dengan melampirkan data pendukung perubahan
- Untuk pengajuan kehilangan E-KTP mohon melampirkan surat kehilangan dari Kepolisian
- Pemohon harus berusia 17 Tahun